Konten apa saja yang harus ditampilkan di blog ini

Sabtu, 22 Januari 2011

Serah Terima Jabatan

Pada tanggal 20 Januari 2011 di UPTD SMPN 1 Rejotangan telah diselenggarakan serah terima kepala sekolah dari Bapak Suyono, S.Pd.,M.M. kepada Bapak Drs. Mujib. kami keluarga besar UPTD SMPN 1 Rejotangan mengucapkan

"Selamat jalan Bapak Suyono, S.Pd., M.M.
semoga kesan yang Bapak tinggalkan
tetap berada di hati keluarga SMPN 1 Rejotangan
dan selamat datang kepada Bapak Drs. Muji
b"
PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011. silahkan download disini

try out ujian nasional

dalam rangka menghadapi ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011, maka uptd smp negeri 1 rejotangan menyelenggarakan try out ujian nasional. try out ujian nasional dilaksanakan mulai tanggal 17 januari 2011 sampai dengan tanggal 20 januari 2011. try out ini dilaksanakan bersama-sama dengan smp yang ada di kabupaten tulungagung.
try out merupakan try out I, karena direncanakan akan diadakan sebanyak 3 kali. try out II direncanakan tanggal 14 februari 2011 sampai dengan 17 februari 2011 dan try out III dilaksanakan tanggal 14 maret 2011 sampai dengan 17 maret 2011.

Sabtu, 08 Januari 2011

jadwal ujian nasional 2010/2011

ujian nasional 2010/2011

ujian nasional tahun 2011 menggunakan formula baru. formula baru ini sebagaimana tertuang dalam permen no 45 tahun 2010 tentang kriteria kelulusan, dalam pasal 5 disebutkan bahwa
(1) Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
(2) Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 untuk SMP/MTs dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.
dan pasal 6
(1) Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan NA.
(2) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN.
(3) Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
contoh perhitungan nilai NA

sedangkan Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tetap seperti tahun sebelumnya yaitu ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana berikut.
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran estetika, dan
4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. lulus US untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus UN.

lari 10 k

lari 10 k dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten tulungagung ke-805. dalam kegiatan ini uptd smp negeri 1 rejotangan meraih 2 juara.